KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kembang 88 Multifinance meminta kepada empat bank untuk segera merilis Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan. Hal itu ia tuangakan suatu gugatan lain-lain di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pasalnya, ketiga bank tersebut sampai saat ini belum juga merilis BPKB. Padahal homologasi perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah disahkan oleh pengadilan. Adapun empat yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BCA Syariah, dan PT Bank BRI Syariah.
Kembang 88 minta empat bank rilis segera BPKB konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kembang 88 Multifinance meminta kepada empat bank untuk segera merilis Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan. Hal itu ia tuangakan suatu gugatan lain-lain di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Pasalnya, ketiga bank tersebut sampai saat ini belum juga merilis BPKB. Padahal homologasi perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) telah disahkan oleh pengadilan. Adapun empat yang dimaksud adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BCA Syariah, dan PT Bank BRI Syariah.