Kembangkan aplikasi layanan gas bumi, PGN gandeng Mitsui



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menandatangani nota kesepahaman dengan Mitsui&Co. Ltd untuk kerjasama dalam rangka pengembangan bisnis dan infrastruktur gas bumi dengan pemanfaataan teknologi komunikasi dan informasi.

“PGN dapat berkontribusi dengan menyokong sektor industri energi Mitusi melalui gas bumi yang efektif, efesien dan ramah lingkungan. Kerjasama ini bisa menjadi peluang bagi PGN untuk meningkatkan performa sebagai subholding gas dalam menghadapi kemajuan teknologi,” ungkap Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk Gigih Prakoso, dalam keterangan rilis yang diterima Kontan.co.id, Senin (2/12).

Baca Juga: Pemerintah memacu jaringan gas, PGAS masih jadi andalan

Dengan kerjasama ini, PGAS dapat mengembangkan infrastruktur gas serta bisnis teknologi informasi dan komunikasi bersama Mitsui. Aplikasi ini memberikan berbagai informasi tentang PGAS, mulai produk dan layanan PGAS, cara berlangganan, manfaat menggunakan gas alam hingga tips-tips keamanan pemakaian gas seperti mendeteksi serta mitigasi kebocoran gas.

Selain itu, aplikasi ini juga memberi kemudahan akses terhadap informasi seputar tagihan pemakaian gas.

“Kerjasama antara PGN dengan Mitsui diharapkan juga dapat memberikan benefit yang berkelanjutan bagi seluruh pihak. Serta menjadi momentum penting bagi PGN sebagai Sub-Holding gas bumi dalam memberikan layanan terbaik secara global,” jelas Gigih.

Saat ini, PGAS telah menyalurkan energi gas bumi ramah lingkungan untuk lebih dari 300.000 pelanggan dengan sambungan pipa lebih dari 10.000 km.

Baca Juga: Perkuat infrastruktur LNG, PGAS menjaring pasar di bisnis gas alam cair

Ke depan, dalam rangka mewujudkan penyediaan energi gas bumi, program pembangunan infrastruktur yang akan dibangun yakni membangun jaringan pipa distribusi sepanjang 500 km, pipa transmisi 528 KM, 5 FSRU, 7 LNG filling station untuk truk/kapal, 30 juta sambungan rumah tangga, dan 17 fasilitas LNG untuk memasok kebutuhan berbagai segmen konsumen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi