KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indika Energy Tbk (
INDY) makin serius mengembangkan bisnis energi baru terbarukan (EBT). Dalam hal ini, INDY berencana memberikan pinjaman kepada afiliasi usahanya yang bergerak di sektor pembangunan pembangkit listrik. Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/8), INDY dan Fourth Partner Energy Singapore Pte Ltd akan memberikan pinjaman dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) kepada anak perusahaannya yaitu PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (EMITS). Pemberian pinjaman dari INDY kepada EMITS akan dilakukan oleh anak perusahaan Indika yang berdomisili di Singapura, yaitu Indika Capital Pte Ltd.
Berdasarkan draft Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan, EMITS akan menerima fasilitas pinjaman dari INDY melalui Indika Capital Pte dengan jumlah pokok pinjaman yang tidak melebihi US$ 51 juta. Pinjaman ini berjangka waktu dua tahun dan tingkat suku bunga sebesar 4,80%.
Baca Juga: Lepas dari Indika Energy (INDY), Petrosea (PTRO) Umum Pengendali Saham Baru Pinjaman yang diterima oleh EMITS akan digunakan untuk tujuan operasional dan pelaksanaan proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), baik sebagai aset perusahaan untuk disewakan secara jangka panjang, maupun untuk biaya rekayasa, pengadaan, dan konstruksi PLTS bagi pelanggannya. Pada saat ini EMITS sedang mengadakan proses fasilitas pinjaman dengan bank dan institusi keuangan lainnya. Pinjaman Antar Perusahaan Indika Capital akan dibayarkan kembali oleh EMITS kepada Indika Capital saat fasilitas pinjaman dengan bank dan institusi keuangan lainnya telah tersedia bagi EMITS. EMITS kemudian akan melakukan pemberian pinjaman antar perusahaan kepada PT Tripatra Multi Energi dalam mata uang rupiah. Berdasarkan draft perjanjian pinjaman antar perusahaan, EMITS akan memberikan fasilitas pinjaman kepada Tripatra Multi Energi dengan jumlah pokok pinjaman yang tidak melebihi Rp 36,28 miliar. Pinjaman ini berjangka waktu 15 tahun dan tingkat suku bunga sebesar 6,95% per tahun Pinjaman ini akan digunakan Tripatra Multi Energi untuk partisipasi dalam Proyek Indonesia Tenaga Hijau (ITH). Sebelumnya, pada tanggal 13 Oktober 2021, EMITS dan Tripatra Multi Energi telah menandatangani perjanjian kerja sama, dimana EMITS dan Tripatra Multi Energi sepakat melakukan kerjasama untuk mengikuti tender proyek pekerjaan sewa PLTS di pembangkit listrik PT Indonesia Power yang diselenggarakan oleh PT Indo Tenaga Hijau Untuk pelaksanaan Proyek ITH tersebut, Tripatra Multi Energi akan menjadi entitas pelaksanaan dalam proses pengadaan dan karena tender dimenangkan oleh Tripatra Multi Energi. Seluruh pekerjaan serta biaya dan pengeluaran yang timbul sehubungan dengan negosiasi, persiapan, pelaksanaan dan pengoperasian akan ditanggung oleh EMITS.
Manajemen menyebut, rencana transaksi merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42. Hal ini karena Indika Capital, EMITS dan Tripatra Multi Energi dikendalikan secara tidak langsung dan langsung oleh pihak yang sama, yaitu INDY
EMITS merupakan anak perusahaan yang dimiliki sebesar 51% saham secara tidak langsung oleh INDY melalui PT Indika Tenaga Baru dan 49% saham secara langsung oleh Fourth Partner Energy Singapore. Indika Capital juga merupakan anak perusahaan yang dimiliki sebesar 100% saham secara tidak langsung oleh INDY melalui PT Indika Inti Corporindo. Indika Inti Corporindo juga merupakan anak perusahaan yang dimiliki sebesar 99,99% saham secara langsung oleh INDY. Selanjutnya Tripatra Multi Energi merupakan anak perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki secara langsung oleh INDY. INdika Energy dan Tripatra Multi Energi merupakan pemegang masing-masing 50% saham Indika Tenaga Baru secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari