KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen mengembangkan budidaya ikan tilapia atau nila dengan cara merevitalisasi lahan secara bertahap. Program ini akan dilakukan mulai tahun 2025 - 2027.
Direktur Ikan Air Tawar KKP, Ujang Komarudin mengatakan akan merevitalisasi 78 ribu hektar lahan di Pantai utara (Pantura) sebagai upaya pengembangan budidaya ikan tilapia.
“Jadi ada 78 ribu hektar lahan di pantura yang saat ini kurang optimal akan kita revitalisasi dan dikembangkan untuk budidaya ikan nila salin,” ujar Ujang dalam acara diskusi forum Indonesia Tilapia Blue Food, Kamis (28/11).
Baca Juga: Pentingnya Konsumsi Ikan Patin,Superfood Lokal Dukung Penurunan Stunting di Indonesia Targetnya, tahun 2025 lahan yang direvitalisasi akan mencapai 13 ribu hektar, tahun 2026 naik menjadi 45 ribu hektar, dan terakhir tahun 2027 menjadi 78 ribu hektar.
Lebih lanjut, Ujang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang menyisir pantai utara sampai Banyuwangi Ada sebanyak 27 kabupaten kota yang sedang dipetakan untuk revitalisasi kegiatan budidaya tilapia.
Ujang mencatat bahwa ikan tilapia atau ikan nila merupakan salah satu dari lima komunitas unggulan yang produksinya harus selalu dikembangkan. Tilapia masuk sebagai unggulan bersama udang, rumput laut, lobster dan kepiting.
Baca Juga: KKP Petakan Produksi Ikan Daerah untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Dia mencontohkan keberhasilan yang sudah dilakukan di Karawang dengan merekontruksi lahan yang tidak produktif menjadi produktif.
“Di pantai utara khususnya Karawang kita membuat
modeling ikan nila salin dengan teknologi seperti rekontruksi lahan tidak produktif menjadi produktif. Dari yang produktivitasnya hanya 0,6 ton per-hektar sekarang sudah menjadi 60.80 ton per hektar,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih