KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten farmasi PT Kimia Farma Tbk (KAEF) berencana melakukan penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Nantinya, HMETD diberikan kepada peara pemegang saham untuk mengambil bagian dalam penerbitan surat utang wajib konversi atau Obligasi Wajib Konversi (OWK). Kemudian, OWK akan dikonversi menjadi sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 "OWK tersebut ditawarkan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK HMETD. Jumlah penerbitan OWK akan disesuaikan dengan keperluan dana perusahaan," kata manajemen KAEF dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Senin (12/7).
KAEF Chart by TradingView Asal tahu saja, saat ini KAEF tengah berupaya memperkuat sisi operasionalnya dengan melakukan transformasi digital agar proses dari hulu ke hilir, dari pabrik, distribusi, dan ritel farmasi akan terhubung semua dalam sistem Teknologi Informasi. "Dengan digitalisasi farmasi, manajemen memperkirakan industri farmasi bisa menghemat biaya operasional," seperti yang tertulis dalam keterbukaan informasi. Adapun KAEF sedang mengembangkan pemasaran di jalur digital saat ini. Sejak Agustus 2020, KAEF meluncurkan aplikasi Kimia Farma Mobile yang memungkinkan pelanggan untuk dapat memperoleh layanan kesehatan hanya dengan menggunakan gawai. Sekadar informasi, KAEF memiliki beberapa pabrik yang memproduksi bahan baku obat, obat jadi, obat herbal, kina, yodiumserta produk-produk turunannya, minyak nabati dan kosmetik. Segmen manafuktur dijalankan oleh entitas induk dan juga entitas anak dan didukung oleh riset dan pengembangan, distribusi dan perdagangan, pemasaran, ritel farmasi, laboratorium klinik dan klinik kesehatan. Secara umum, produk yang dihasilkan KAEF terbagi dalam enam lini produksi yaitu etikal, obat bebas, generik, narkotika, lisensi, dan bahan baku. Editor: Anna Suci Perwitasari