KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hijau yang besar. Untuk itu, pemerintah perlu berupaya menyatukan pertimbangan lingkungan ke dalam rencana pembangunan ekonomi. Direktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Rodolfo Lacy mengatakan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi hijau, aspek lingkungan dalam perpajakan perlu digenjot. Penggunaan instrumen seperti pajak hijau dan penetapan harga jasa yang mencerminkan biaya lingkungan (cost-reflective) dapat membuat transisi menuju pertumbuhan hijau lebih efektif secara biaya. Menurutnya, pendapatan pajak terkait lingkungan mencapai 0,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan mayoritas negara OECD dan G20 seperti Turki, Afrika Selatan, Meksiko, dan Chile yang berada di level lebih dari 1%.
Kembangkan ekonomi hijau, OECD: Aspek lingkungan dalam perpajakan perlu digenjot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hijau yang besar. Untuk itu, pemerintah perlu berupaya menyatukan pertimbangan lingkungan ke dalam rencana pembangunan ekonomi. Direktur Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) Rodolfo Lacy mengatakan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi hijau, aspek lingkungan dalam perpajakan perlu digenjot. Penggunaan instrumen seperti pajak hijau dan penetapan harga jasa yang mencerminkan biaya lingkungan (cost-reflective) dapat membuat transisi menuju pertumbuhan hijau lebih efektif secara biaya. Menurutnya, pendapatan pajak terkait lingkungan mencapai 0,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2016. Angka ini masih tergolong rendah dibandingkan dengan mayoritas negara OECD dan G20 seperti Turki, Afrika Selatan, Meksiko, dan Chile yang berada di level lebih dari 1%.