MANGGARAI BARAT. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperluas produk derivatif. Dalam pipeline pengembangannya, pengelola pasar saham Indonesia ini berencana untuk menerbitkan foreign index futures. Sebenarnya, BEI sudah memiliki lima produk derivatif. Mereka ialah IDX LQ45 Futures, Indonesia Government Bond Futures, IDX 30 Futures, Basket Bond Futures dan yang paling baru Single Stock Futures. Single Stock Futures sendiri baru akan resmi diluncurkan pada pertengahan November 2024. Namun transaksi produk anyar ini sudah berjalan sejak 22 Juli 2024, pada saat PT Binaartha Sekuritas mengantongi lisensi derivatif.
Baca Juga: Cum Date Segera Tiba, Saham Blue Chip Ini Akan Bayar Dividen Rp 540 M November 2024 Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia menjelaskan produk Single Stock Futures maupun foreign index futures nantinya akan menjadi alternatif produk pilihan bagi investor pasar saham. "Exposure investor pasar modal tidak hanya atas saham maupun indeks yang ada di domestik, tetapi juga mengakses ke pergerakan indeks di luar negeri. Ini menambah pilihan investor," jelasnya kepada Kontan di Labuan Bajo akhir pekan lalu. Namun perlu diingat, produk derivatif diperuntukan bagi investor pasar modal yang sudah berpengalaman karena menggunakan leverage. Untuk itu risiko berinvestasi di produk derivatif akan tinggi, tetapi imbal hasil yang ditawarkan juga meningkat. Jeffrey bercerita ada dua alasan mengapa BEI memilih meluncurkan foreign index futures. Pertama, pertumbuhan investor yang semakin tinggi harus diberikan alternatif produk investor. Dan yang kedua, produk sejenis foreign index futures ini sudah ditransaksikan di bursa berjangka, yang berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "BEI bisa memanfaatkan amanat UU P2SK di mana pengawasan keuangan derivatif akan dipindahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2025 mendatang," ucap Jeffrey. Dia menegaskan perbedaan foreign index futures yang akan diterbitkan BEI terletak pada izin lisensi dari pemilik indeks. Jadi, untuk bisa menerbitkan produk baru ini, BEI harus memperoleh restu dari pendiri indeks di negara yang dituju. BEI sendiri sudah membidik dua indeks, yaitu Hang Seng di Hong Kong dan Nikkei 225 di Jepang. Jeffrey bilang saat ini BEI terus melakukan diskusi dan pendalaman dengan pemilik kedua indeks tersebut.
Baca Juga: IHSG Tertekan, Cermati Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing Selama Sepekan "Hong Kong dan Jepang dipilih karena punya yang perdagangan yang mirip dengan Indonesia. Selain itu, pasarnya sudah cukup likuid dan efisiensi sehingga indeksnya menarik untuk menjadi underlying," ucapnya. Karena masih dalam tahap diskusi dan negosiasi, ada potensi pemilik indeks Hang Seng dan Nikkei 225 tidak memberi izin. Sebagai rencana cadangan, BEI akan menggunakan indeks jadi penyelenggara indeks internasional seperti FTSE atau MSCI. "Opsi lain menggunakan indeks terkait negara tersebut, seperti FTSE atau MSCI. Kalau tidak bisa pakai Nikkei 225, mungkin bisa pakai MSCI Jepang maupun MSCI Hong Kong," kata Jeffrey. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .