Kembangkan Hilirisasi Peternakan, Kementan Gandeng Kemenkop UKM



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) untuk mengembangkan hilirisasi sektor peternakan yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). 

"Pandemi COVID-19 mengajarkan kita bahwa pertanian menjanjikan dalam kondisi apapun. Saya harap hari ini akan menjadi sebuah simbol penting. Jangan ragu-ragu kerja sama dengan kami. Kami sudah siap bersama membangun pertanian dengan koperasi," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dalam keteranganya, Selasa (9/5). 

Mentan menuturkan kesepakatan bersama antara Kementan dan KemenKopUKM tersebut merupakan simbol untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dengan cara mengakselerasi penumbuhan dan pengembangan usaha peternakan serta hilirisasi produk hasil peternakan melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang peternakan.


Dalam kesempatan itu, Mentan turut menekankan pentingnya koperasi dalam sektor pertanian. Melalui kehadiran Kredit Usaha Rakyat (KUR), peternak disebutnya akan mampu menggunakan teknologi hilirisasi baru untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk peternakan olahan yang memiliki daya saing dan daya jual yang baik di dalam dan luar negeri.

Model bisnis dan perencanaan pasar dari koperasi juga dapat membantu peternak untuk menyalurkan komoditas peternakan dengan lebih sustainable dan efisien sehingga pendapatan dan taraf hidup peternak yang tergabung dalam koperasi dan UMKM dapat meningkat.

"Kementan akan bermain di budi daya dan tentu saja kami berharap Kementerian Koperasi dan UMKM akan fasilitasi bisnis plan hingga market-nya dengan baik," ucapnya. 

Sementara Menkop UKM Teten Masduki mengatakan kerja sama antara kedua kementerian tersebut juga sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang sudah lebih dahulu terjalin, sebab banyak pekerja sektor pertanian yang termasuk ke dalam pengusaha mikro hingga menengah.

"Tantangan yang kita hadapi yaitu 13,4 juta pelaku usaha di sektor peternakan masih kecil-kecil dan perorangan. Sekitar 90% dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri dan perorangan sehingga sulit menghadapi konglomerasi," ucap Menteri Teten. 

Teten pun berharap kerja sama tersebut dapat mengembangkan model bisnis peternakan dari peternak perorangan skala kecil yang dikonsolidasikan dengan koperasi sehingga mampu meningkatkan skala ekonomi peternak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli