Kembangkan Industri Kreatif, Pemerintah Rangkul Semua Instansi



JAKARTA. Untuk menyukseskan pengembangan ekonomi kreatif, Pemerintah melibatkan 27 kementerian dan lembaga, serta semua pemerintah daerah (pemda). Pemerintah juga membentuk tim koordinasi yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat.Tim dengan Wakil Ketua Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini bertugas melakukan koordinasi penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi pengembangan ekonomi kreatif 2009-2015. Kebijakan soal ini termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang terbit 5 Agustus lalu.Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady menambahkan, Pemerintah juga akan mengembangkan sentra desain produk kreatif. "Termasuk pengembangan industri piranti keras dan piranti lunak dalam negeri," katanya (14/9).Ada beragam fasilitas dan dukungan untuk pengembangan ekonomi kreatif. Pertama, insentif ekspor dan subsidi bahan baku untuk 14 sub sektor industri kreatif. Antara lain, periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, desain, film, video, dan fotografi, serta musik

Bantu pembiayaan

Kedua, prioritas bantuan dana dan pembiayaan yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Ini berlaku untuk industri kreatif yang sudah layak dan mandiri, tetapi belum bankable.Ketiga, Pemerintah juga akan membangun lembaga pendidikan dan pelatihan formal serta informal, yang terkait pengembangan ekonomi kreatif di daerah yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai kluster industri kreatif.Keempat, kemudahan dalam memulai dan menjalankan usaha. Kelima, membantu memperluas jangkauan distribusi produk, baik di dalam maupun luar negeri. Termasuk meningkatkan apresiasi pasar terhadap produk kreatif.Sebelumnya, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, target Pemerintah adalah meningkatkan kontribusi industri kreatif bagi perekonomian nasional, dari sekarang baru 6,3% menjadi 7% dalam lima tahun ke depan. "Dan selama 10 hingga 20 tahun ke depan bisa naik menjadi 9%," ujar dia.Industri kreatif yang saat ini cuma menyerap lima juta pekerja, diharapkan juga bisa menampung 10 juta tenaga kerja dalam 20 tahun mendatang. "Ini adalah target-target yang harus kita tuju dengan program aksi yang nyata," kata Mari.Menurut Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa, sekarang ini pengusaha kecil dan menengah banyak menggeluti industri kreatif yang melibatkan pemuda. Tapi yang paling penting, imbuhnya, Pemerintah harus bisa mencari cara agar perbankan mau memberikan pembiayaan ke industri kreatif, yang saat ini belum bankable karena kekurangan aset dan jaminan.Soalnya, Erwin mengungkapkan, aset industri kreatif hanya keahlian dan otak. "Dengan dukungan perbankan, mereka bisa melakukan berbagai investasi, khususnya di peralatan," ujar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: