KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator bidang Perekonomian memperpanjang kerja sama pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Perpanjangan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, Kamis (10/10). Baca Juga: Pemprov berharap Banten segera bangkit, investor tanamkan modalnya, dan turis datang
Perpanjangan kerja sama tersebut bertujuan meningkatkan peran serta dunia usaha dalam mempercepat pembangunan dan pengembangan KEK sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya tarik investasi, dan meningkatkan nilai investasi. Darmin mengatakan, dunia usaha memiliki peran penting dalam pengembangan KEK di berbagai pelosok Tanah Air.