KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ‘ASEAN-World Intellectual Property Organization (WIPO) on the expansion of cooperation in specific areas’ di rangkaian agenda Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-55 dan Pertemuan Terkait Lainnya (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting and Related Meetings) di Semarang, Minggu (20/8). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang Heng Shim. “Ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama antara ASEAN dan WIPO untuk melengkapi kerja sama dalam kerangka AIPRAP (ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan) 2025,” jelas Mendag Zulkifli Hasan. Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kekayaan Intelektual/KI (Intellectual Property/IP) sangat berperan dalam mendorong perkembangan ekonomi di kawasan. Kerja sama dan dukungan dari mitra dialog potensial sangat dibutuhkan dalam mengurangi gap sistem pelindungan KI di tingkat internasional, diharapkan negara anggota ASEAN dapat melangkah bersama memanfaatkan sistem KI secara maksimal dalam memajukan potensi ekonomi KI kawasan ASEAN.
Kembangkan Kekayaan Intelektual di Kawasan, ASEAN Teken MoU & Luncurkan IP Register
KONTAN.CO.ID - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ‘ASEAN-World Intellectual Property Organization (WIPO) on the expansion of cooperation in specific areas’ di rangkaian agenda Pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN ke-55 dan Pertemuan Terkait Lainnya (55th ASEAN Economic Ministers’/AEM Meeting and Related Meetings) di Semarang, Minggu (20/8). Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn dan Direktur Jenderal WIPO Daren Tang Heng Shim. “Ditandatanganinya MoU ini bertujuan untuk memperluas kerja sama antara ASEAN dan WIPO untuk melengkapi kerja sama dalam kerangka AIPRAP (ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan) 2025,” jelas Mendag Zulkifli Hasan. Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan, Kekayaan Intelektual/KI (Intellectual Property/IP) sangat berperan dalam mendorong perkembangan ekonomi di kawasan. Kerja sama dan dukungan dari mitra dialog potensial sangat dibutuhkan dalam mengurangi gap sistem pelindungan KI di tingkat internasional, diharapkan negara anggota ASEAN dapat melangkah bersama memanfaatkan sistem KI secara maksimal dalam memajukan potensi ekonomi KI kawasan ASEAN.