Kembangkan Momofin Go, Mitra Era Teknologi Membidik 1.000 Pelanggan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Era Teknologi atau Momofin berikhtiar menggaet pelanggan-pelanggan anyar. Perusahaan penyedia platform administrasi dan manajemen dokumen itu menargetkan bisa memiliki 1.000 klien perusahaan dalam salah satu produknya, Momofin Go, di Desember 2022 nanti.

Direktur Momofin, Yoga Pratama mengatakan, perusahaan mengincar perusahaan-perusahaan di skala medium dan besar sebagai fokus target utama. Sektor yang diincar meliputi sektor-sektor industri yang banyak berhubungan dengan klien individu.

“Jadi seperti (perusahaan) showroom mobil, real estate, rumah sakit juga kami mau explore, sama pendidikan kami juga mau kejar,” ungkap Yoga saat kunjungan ke Kontan.co.id, Selasa (23/8).


Baca Juga: Digitalisasi UMKM, Agenda Besar Pemerintah untuk Pulihkan Perekonomian

Momofin Go didesain untuk perusahaan memulai transformasi digital dalam pengelolaan dokumennya. Produk tersebut hadir dengan sejumlah fitur, antara lain mulai dari penandatanganan elektronik atau eSignature, materai elektronik, hingga pengelolaan eContract. Catatan saja, Momofin memang telah ditunjuk sebagai mitra strategis pemasaran Perusahaan Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) untuk distribusi meterai elektronik. 

Sejak meluncur pada akhir Juli 2022 lalu, jumlah perusahaan yang telah terdaftar sebagai pelanggan Momofin Go sudah mencapai 150 perusahaan. Perusahaan di bidang diler kendaraan dan juga manajemen influencer menjadi salah dua pelanggan dengan volume terbesar.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Signature Gmail di Komputer hingga Android

Sembari memikat pelanggan-pelanggan baru, Momofin juga masih terus mengawal pengembangan produk. Rencananya, Momofin akan kembali menghimpun dana segar. Manajemen Momofin tidak mengungkap berapa persisnya target dana segar yang ingin dihimpun.

Yang terang, hasil penghimpunan dana yang didapat rencananya bakal digunakan untuk mengembangkan produk untuk keperluan otomatisasi sistem dan penambahan fitur pengelolaan berkas lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati