KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (
BRMS) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias
rights issue melalui penerbitan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham seri B. Perusahaan Grup Bakrie ini juga berencana menerbitkan 8,5 miliar Waran Seri III yang menyertai penerbitan saham tersebut. Dana hasil
rights issue akan digunakan untuk membiayai pengembangan proyek tambang tembaga dan emas di Gorontalo. Secara rinci, pengembangan proyek yang dimaksud terdiri dari pembangunan satu pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 2.000 ton bijih per hari dan pembangunan fasilitas pendukung tambang, seperti waste dump, sediment pond, powerhouse, warehouse, nursery facility, workshop, town site, gudang bahan peledak, dan bangunan kantor. Dana yang diperoleh juga akan dimanfaatkan untuk aktivitas pengeboran di beberapa prospek emas demi menambah cadangan bijih emas di lokasi tambang emas Motomboto, Gorontalo. Perusahaan juga akan membangun infrastruktur jalan tambang ( hauling road) sepanjang lebih dari 30 kilometer dengan lebar 12 meter dan fasilitas jembatan sepanjang 75 meter dari Pelabuhan Tombolilato ke lokasi tambang emas dan tembaga.
Baca Juga: Harga emas turun, Bumi Resurces Minerals (BRMS) yakin profit margin tetap baik Selanjutnya, BRMS juga akan membangun Fasilitas Pengelolaan Limbah (Tailing Management Facility), termasuk pengeringan limbah bijih, tailing dam, dan detoxification plant. Tak ketinggalan, dana hasil rights issue juga akan dialokasikan untuk pembelian alat-alat berat, perlengkapan, peralatan tambang, serta untuk mendanai kebutuhan modal kerja perusahaan dan anak-anak usahanya. Manajemen BRMS menyampaikan, pihaknya percaya bahwa perusahaan dapat merealisasikan beberapa keuntungan dari pengembangan proyek tambang tembaga dan emas di Gorontalo. Alasannya, ketersediaan pabrik pengolahan bijih emas akan memungkinkan perusahaan untuk memulai produksi emas dan peraknya secara komersial dari lokasi tambang emas Motomboto di Gorontalo. "Nantinya, produksi emas secara komersial dari Gorontalo ini akan berdampak positif terhadap kinerja penjualan dan laba bersih perusahaan," kata manajemen BRMS dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6). Aktivitas pengeboran juga diharapkan dapat menambah jumlah cadangan bijih emas dan perak di Gorontalo sehingga dapat menambah usia produktif tambang. Sesuai peraturan yang berlaku, rights issue ini harus dilaksanakan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan setelah memperoleh persetujuan pemegang saham. Rencananya, manajemen akan meminta restu pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2021.
Sebelumnya, pada bulan April 2021, BRMS baru saja menyelesaikan transaksi Penawaran Umum Terbatas pertama (PUT 1) dengan dana perolehan sekitar US$ 106 juta. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk mengembangkan proyek tambang emas di Palu, Sulawesi Tengah berupa pembangunan pabrik pengolahan bijih emas ke-3 dengan kapasitas 4.000 ton bijih per hari, pengeboran prospek emas untuk menambah cadangan bijih emas, dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat