BELITUNG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung tahu persis potensi kelautan yang dimilikinya. Salah satunya, rumput laut. Itu sebabnya, Pemkab Belitung mengalokasikan lahan seluas 10.000 hektare untuk pengembangan budidaya rumput laut.Lokasi lahan tersebut berada di pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni yang berada di sekitar pulau Belitung. ”Lahan tersebut bisa dimanfaatkan pihak swasta maupun masyarakat untuk budidaya rumput laut,” kata Bupati Belitung Darmansyah Husein. Darmasyah memaparkan, lahan seluas 10.000 hektare tersebut sudah menjadi kawasan budidaya perikanan sehingga tidak bisa dijadikan areal industri ataupun lokasi pertambangan. Penjelasan Darmasyah ini sekaligus untuk menepis kekhawatiran para pelaku industri perikanan di Belitung yang cemas melihat maraknya pertambangan timah lepas pantai yang bisa mencemari dan merusak ekosistem laut.Dari pantauan KONTAN, lokasi yang disediakan Pemkab Belitung cukup layak dijadikan lokasi budidaya rumput laut. Letaknya jauh dari pemukiman dan berada di jejeran pulau-pulau kecil di bagian barat pulau Belitung.Selain itu, arus air laut juga mendukung pengembangan rumput laut; dan sejuah ini tampaknya bebas dari pencemaran aktivitas pertambangan. "Wilayah yang kami jadikan sentra perikanan itu kami larang ada penambangan,” jelas Darmansyah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Kembangkan Rumput Laut, Pemkab Belitung Siapkan 10.000 Hektare
BELITUNG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung tahu persis potensi kelautan yang dimilikinya. Salah satunya, rumput laut. Itu sebabnya, Pemkab Belitung mengalokasikan lahan seluas 10.000 hektare untuk pengembangan budidaya rumput laut.Lokasi lahan tersebut berada di pulau-pulau kecil yang tidak berpenghuni yang berada di sekitar pulau Belitung. ”Lahan tersebut bisa dimanfaatkan pihak swasta maupun masyarakat untuk budidaya rumput laut,” kata Bupati Belitung Darmansyah Husein. Darmasyah memaparkan, lahan seluas 10.000 hektare tersebut sudah menjadi kawasan budidaya perikanan sehingga tidak bisa dijadikan areal industri ataupun lokasi pertambangan. Penjelasan Darmasyah ini sekaligus untuk menepis kekhawatiran para pelaku industri perikanan di Belitung yang cemas melihat maraknya pertambangan timah lepas pantai yang bisa mencemari dan merusak ekosistem laut.Dari pantauan KONTAN, lokasi yang disediakan Pemkab Belitung cukup layak dijadikan lokasi budidaya rumput laut. Letaknya jauh dari pemukiman dan berada di jejeran pulau-pulau kecil di bagian barat pulau Belitung.Selain itu, arus air laut juga mendukung pengembangan rumput laut; dan sejuah ini tampaknya bebas dari pencemaran aktivitas pertambangan. "Wilayah yang kami jadikan sentra perikanan itu kami larang ada penambangan,” jelas Darmansyah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News