KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten produsen perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) kepada PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA). Dalam suratnya kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI), 8 Juni, Direktur Utama Hartadinata Abadi (HRTA) Sandra Sunanto melaporkan transaksi terafiliasi tersebut dilakukan pada 5 Juni 2020. Hartadinata (HRTA) mengalihkan seluruh kepemilikan saham atau sebanyak 4.950 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham. Walhasil, nilai pengalihan saham Hartadinata (HRTA) secara keseluruhan mencapai Rp 4,95 miliar kepada Gemilang Hartadinata Abadi.
Kembangkan usaha gadai, Hartadinata (HRTA) alihkan 99% saham anak usaha
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten produsen perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) kepada PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA). Dalam suratnya kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI), 8 Juni, Direktur Utama Hartadinata Abadi (HRTA) Sandra Sunanto melaporkan transaksi terafiliasi tersebut dilakukan pada 5 Juni 2020. Hartadinata (HRTA) mengalihkan seluruh kepemilikan saham atau sebanyak 4.950 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham. Walhasil, nilai pengalihan saham Hartadinata (HRTA) secara keseluruhan mencapai Rp 4,95 miliar kepada Gemilang Hartadinata Abadi.