Kembangkan usaha gadai, Hartadinata (HRTA) alihkan 99% saham anak usaha



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten produsen perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengalihkan sebagian kepemilikan sahamnya di PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA) kepada PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA).

Dalam suratnya kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direksi Bursa Efek Indonesia (BEI), 8 Juni, Direktur Utama Hartadinata Abadi (HRTA) Sandra Sunanto melaporkan transaksi terafiliasi tersebut dilakukan pada 5 Juni 2020. 

Hartadinata (HRTA) mengalihkan seluruh  kepemilikan saham atau sebanyak 4.950 saham dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham. Walhasil, nilai pengalihan saham Hartadinata (HRTA) secara keseluruhan mencapai Rp 4,95 miliar kepada Gemilang Hartadinata Abadi.


Asal tahu saja, jumlah pengalihan saham Hartadinata (HRTA) setara dengan 99% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Gadai Cahaya Dana Abadi (GDCA).

Baca Juga: Hartadinata (HRTA) terbitkan obligasi tahap II Rp 400 miliar

Manajemen Hartadinata (HRTA) mengatakan,  aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham GCDA.  “Pengalihan saham tersebut lebih menguntungkan, apabila perseroan menjadi pemegang saham pengendali GHA yang juga merupakan pemegang saham pengendali di GCDA,” ujar Sandra dalam surat tersebut.

Dirut Hartadinata (HRTA)  itu juga menyebut, aksi korporai ini demi mendukung rencana Hartadinata untuk melakukan pengembangan usaha di bidang gadai,” ujar dia.

Kelak GHA akan menjadi sub holding yang membawahi beberapa anak usaha yang kegiatan usahanya khusus bergerak di bidang pergadaian. 

Harapannya, ini dapat mengembangkan usaha pergadaian Hartadinata ke berbagai daerah lain serta perusahaan bisa lebih fokus dalam mengawasi serta meningkatkan kinerja perusahaan-perusahaan anak dibawahnya.

Hingga pukul 14.49, harga saham Hartadinata (HRTA) di perdagangan di harga Rp 250 per saham, turun 1,57% dibandingkan dengan harga saham penutupan sehari sebelumnya. (8/6). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana