KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menetapkan aturan alokasi bagi produk minyak goreng kemasan sederhana. "Dari sisi jumlah akan segera menetapkan semacam kewajiban bagi industri minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat konferensi pers mengenai harga barang kebutuhan pokok, Rabu (28/3). Enggar bilang total yang harus diproduksi sebesar 20% dari produksi minyak goreng perusahaan tersebut. Nantinya minyak goreng tersebut dijual dalam kemasan sederhana sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kemdag akan perintah industri alokasikan 20% untuk minyak goreng murah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menetapkan aturan alokasi bagi produk minyak goreng kemasan sederhana. "Dari sisi jumlah akan segera menetapkan semacam kewajiban bagi industri minyak goreng untuk memproduksi minyak goreng kemasan sederhana," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita saat konferensi pers mengenai harga barang kebutuhan pokok, Rabu (28/3). Enggar bilang total yang harus diproduksi sebesar 20% dari produksi minyak goreng perusahaan tersebut. Nantinya minyak goreng tersebut dijual dalam kemasan sederhana sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).