Kemdag akan Revisi Metode Penghitungan HPE CPO



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) saat ini sedang membahas perubahan kebijakan tentang tata cara penghitungan harga patokan ekspor (HPE) untuk crude palm oil (CPO).

Pada aturan lama, penghitungan HPE CPO mengacu kepada harga CPO yang yang ditransaksikan sebulan terakhir di bursa komoditi Rotterdam. Dalam rencana perubahan, penghitungan HPE CPO nantinya akan mengacu juga pada perkembangan harga di bursa komoditi di dalam negeri. Saat ini, rencana perubahan penghitungan HPE tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan harga di bursa komoditi dalam negeri. “Saat ini perubahan kebijakan ini sedang dibahas,” jelas Deddy Saleh, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Selasa (10/8).Deddy menyebutkan, dalam perubahan penghitungan HPE itu diharapkanya akan terjadi penggabungan data harga yang menjadi acuan penghitungan HPE CPO. Dus, HPE CPO terbentuk berdasarkan harga CPO yang diperdagangkan di bursa komoditi Rotterdam dan juga bursa komoditi di dalam negeri.“Rencananya acuannya HPE itu mengacu pada harga Rotterdam dan juga harga di bursa komoditi di dalam negeri,” jela Deddy. Namun, wacana perubahan kebijakan itu tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena ada kebijakan Peraturan Menteri Keuangan tentang BK yang juga harus diubah. “Harapan saya tahun ini bisa kelar,” tambah Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: