KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan izin impor gula kristal mentah untuk konsumsi sekitar 111.000 ton. Izin impor ini berlaku sampai Desember. Berdasarkan data yang diperoleh Kontan.co.id, permohonan impor yang diajukan oleh BUMN sebesar 111.682 ton. Permohonan ini diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara melalui PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII melalui PT Industri Gula Glenmore (PT IGG). Permohonan diajukan oleh RNI Group melalui PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, dan PT PG Candi Baru, juga diajukan oleh Perum Bulog melalui PT Gendhis Multi Manis.
Kemdag akan terbitkan izin impor gula kristal mentah 111.000 ton kepada BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan mengeluarkan izin impor gula kristal mentah untuk konsumsi sekitar 111.000 ton. Izin impor ini berlaku sampai Desember. Berdasarkan data yang diperoleh Kontan.co.id, permohonan impor yang diajukan oleh BUMN sebesar 111.682 ton. Permohonan ini diajukan oleh PT Perkebunan Nusantara melalui PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII melalui PT Industri Gula Glenmore (PT IGG). Permohonan diajukan oleh RNI Group melalui PT PG Rajawali I, PT PG Rajawali II, dan PT PG Candi Baru, juga diajukan oleh Perum Bulog melalui PT Gendhis Multi Manis.