KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur tentang harga ayam. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti mengatakan, nantinya harga ayam akan dibuat khusus. Harga khusus tersebut pun diberlakukan pada saat hari besar keagamaan nasional (festive session). Sayangnya, Tjahya masih belum mau menyebutkan berapa harga ayam yang akan ditetapkan dalam Permendag tersebut. “Tunggu saja Permendagnya. Saat ini Permendagnya sedang diundangkan,” ujar Tjahya kepada Kontan.co.id, Jumat (25/5).
Kemdag akan terbitkan Permendag terkait harga khusus untuk ayam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur tentang harga ayam. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Tjahya Widayanti mengatakan, nantinya harga ayam akan dibuat khusus. Harga khusus tersebut pun diberlakukan pada saat hari besar keagamaan nasional (festive session). Sayangnya, Tjahya masih belum mau menyebutkan berapa harga ayam yang akan ditetapkan dalam Permendag tersebut. “Tunggu saja Permendagnya. Saat ini Permendagnya sedang diundangkan,” ujar Tjahya kepada Kontan.co.id, Jumat (25/5).