JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan waktu bagi perusahaan importir sapi untuk memenuhi persyaratan komposisi pengadaan sapi indukan menggunakan skema perbandingan 1:5. Audit final dari persyaratan itu akan dilihat pada tahun 2018 mendatang. Sehingga, bila dalam tahap awal dalam pengajuan impor sapi bakalan, Feedloter atau perusahaan pengemukan sapi masih belum dapat menerapkan persyaratan tersebut maka pemerintah masih memberikan toleransi. Hukuman bagi perusahaan pengemukan yang tidak memenuhi persyatan tersebut berupa sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. "Batas akhirnya tahun 2018, tapi dengan sanksi karena kesepakatannya di atas materai," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, akhir pekan lalu.
Kemdag audit komposisi sapi indukan tahun 2018
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memberikan waktu bagi perusahaan importir sapi untuk memenuhi persyaratan komposisi pengadaan sapi indukan menggunakan skema perbandingan 1:5. Audit final dari persyaratan itu akan dilihat pada tahun 2018 mendatang. Sehingga, bila dalam tahap awal dalam pengajuan impor sapi bakalan, Feedloter atau perusahaan pengemukan sapi masih belum dapat menerapkan persyaratan tersebut maka pemerintah masih memberikan toleransi. Hukuman bagi perusahaan pengemukan yang tidak memenuhi persyatan tersebut berupa sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. "Batas akhirnya tahun 2018, tapi dengan sanksi karena kesepakatannya di atas materai," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, akhir pekan lalu.