Kemdag belum terima rekomendasi ekspor beras



JAKARTA. Kementrian Perdagangan (Kemdag) mengaku belum menerima rekomendasi ekspor beras premium dari Kementrian Pertanian. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Deddy Saleh mengatakan, pihaknya baru akan memberikan ijin ekspor beras apabila sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementrian Pertanian.

"Sampai sekarang belum ada rekomendasi dari Kementrian Pertanian. Kami akan memberikan izin apabila sudah ada rekomendasi," kata Deddy Saleh, Jumat (5/8).Menurut Deddy, ekspor beras ini dahulunya juga pernah dilakukan. Sehingga, ia yakin tak akan mengganggu pasokan beras dalam negeri. "Kita kan sudah pernah ekspor dan yang diekspor itu kan beras yang kualitasnya super premium yang di kita tidak terlalu banyak digunakan," kata Deddy.Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag, Gunaryo menambahkan, ekspor beras premium tidak akan mengganggu kecukupan beras di dalam negeri. Ia juga memastikan, pasokan beras medium untuk raskin tidak akan terpengaruh ekspor tersebut. Menteri Perekonomian Hatta Rajasa sebelumnya mengatakan, Indonesia bakal mengekspor beras premium ke Korea Selatan sebanyak 50.000 ton dari Sulawesi Selatan. Berdasarkan laporan Kementrian Pertanian, Sulawesi Selatan memiliki pontesi beras premium sebanyak 200.000 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Havid Vebri