KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan persetujuan impor beras tahap tiga kepada Perum Bulog sebanyak 1 juta ton. Dengan persetujuan ini, maka kuota impor beras yang dimiliki Bulog sebanyak 2 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahya Widayanti memastikan, impor beras yang dilakukan oleh Perum Bulog akan ditujukan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). “Beras impor ini akan digelontorkan saat diperlukan,” ujar Tjahya kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8). Menurut Tjahya, maksud dari kalimat 'saat diperlukan ini' adalah ketika harga beras terus meningkat. Sayangnya, Tjahya tak menyebutkan berapa persen kenaikan beras tersebut. Dia bilang, penggelontoran beras di saat yang diperlukan ini tidak akan merugikan petani.
Kemdag: Beras impor akan digelontorkan saat diperlukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan telah menerbitkan persetujuan impor beras tahap tiga kepada Perum Bulog sebanyak 1 juta ton. Dengan persetujuan ini, maka kuota impor beras yang dimiliki Bulog sebanyak 2 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Tjahya Widayanti memastikan, impor beras yang dilakukan oleh Perum Bulog akan ditujukan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP). “Beras impor ini akan digelontorkan saat diperlukan,” ujar Tjahya kepada Kontan.co.id, Minggu (19/8). Menurut Tjahya, maksud dari kalimat 'saat diperlukan ini' adalah ketika harga beras terus meningkat. Sayangnya, Tjahya tak menyebutkan berapa persen kenaikan beras tersebut. Dia bilang, penggelontoran beras di saat yang diperlukan ini tidak akan merugikan petani.