KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) sudah memberikan perizinan impor bawang putih kepada delapan perusahaan dengan total 115.765 ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nirwan mengatakan, impor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan Lebaran. "Izinnya itu sampai dengan 31 Desember 2019. Ini sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian," jelas dia di kantor Kementerian Perekonomian, Kamis (25/4). Menurutnya, jumlah impor tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran. Oke bilang, setiap bulannya setidaknya kebutuhan bawang putih sebanyak 35.000 ton. "Sehingga untuk mengantisipasi kebutuhan lebaran dan lebaran sudah cukup," katanya.
Kemdag beri izin delapan perusahaan mengimpor bawang putih 115.765 ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) sudah memberikan perizinan impor bawang putih kepada delapan perusahaan dengan total 115.765 ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nirwan mengatakan, impor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan Lebaran. "Izinnya itu sampai dengan 31 Desember 2019. Ini sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian," jelas dia di kantor Kementerian Perekonomian, Kamis (25/4). Menurutnya, jumlah impor tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran. Oke bilang, setiap bulannya setidaknya kebutuhan bawang putih sebanyak 35.000 ton. "Sehingga untuk mengantisipasi kebutuhan lebaran dan lebaran sudah cukup," katanya.