Kemdag beri izin delapan perusahaan mengimpor bawang putih 115.765 ton



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) sudah memberikan perizinan impor bawang putih kepada delapan perusahaan dengan total 115.765 ton.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nirwan mengatakan, impor itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang puasa dan Lebaran. "Izinnya itu sampai dengan 31 Desember 2019. Ini sesuai dengan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian," jelas dia di kantor Kementerian Perekonomian, Kamis (25/4).

Menurutnya, jumlah impor tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan puasa dan Lebaran. Oke bilang, setiap bulannya setidaknya kebutuhan bawang putih sebanyak 35.000 ton. "Sehingga untuk mengantisipasi kebutuhan lebaran dan lebaran sudah cukup," katanya.


Dengan adanya impor ini juga, pemerintah berharap bisa menurunkan harga bawang putih di tingkat konsumen Rp 32.000-35.000 per kg dari saat ini Rp 40.000 per kg.

Tapi, kata Oke,  bisa saja impor ini merupakan tahap pertama dari Kemdag. "Bisa ada lagi tergantung dari RIPH dari rekomendasi Kementerian Pertanian saja," kata Oke.

Berdasarkan catatan Bulog, kebutuhan komoditas non beras per 24 April 2019, hanya bawang putih yang stoknya mengkhawatirkan menjelang Ramadan dan Lebaran ini. Komoditas seperti bawang merah stoknya 26,72 ton, daging kerbau 4.901 ton, jagung 120.257 ton, dan tepung 500 ton.

Kemudian telur 2,13 ton, gula pasir 57.076 ton, dan minyak goreng 1,43 juta liter. Sementara bawang putih stok saat ini hanya berkisar 0,60 ton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat