JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor gula mentah (raw surgar) untuk triwulan kedua bulan April-Juni 2015. Kemdag mengizinkan impor gula mentah sebanyak 945.643 ton selama tiga bulan ke depan. Izin impor ini telah dikeluarkan pekan lalu dan mulai berlalu 1 April sampai 30 Juni 2015. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan izin impor raw sugar itu dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri gula rafinasi dan industri makanan dan minuman dalam negeri. Jumlah impor gula ini lebih tinggi dari memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan minuman menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Juli 2015. "Jadi angka yang benar izin yang dikeluarkan itu 945.643 ton dan bukan 1,5 juta ton seperti yang ditulis sebelumnya," ujar Partogi, Selasa (24/3).
Kemdag beri izin impor gula mentah 945.643 ton
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah mengeluarkan izin impor gula mentah (raw surgar) untuk triwulan kedua bulan April-Juni 2015. Kemdag mengizinkan impor gula mentah sebanyak 945.643 ton selama tiga bulan ke depan. Izin impor ini telah dikeluarkan pekan lalu dan mulai berlalu 1 April sampai 30 Juni 2015. Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kemdag Partogi Pangaribuan mengatakan izin impor raw sugar itu dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri gula rafinasi dan industri makanan dan minuman dalam negeri. Jumlah impor gula ini lebih tinggi dari memenuhi kebutuhan bahan baku industri makanan minuman menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Juli 2015. "Jadi angka yang benar izin yang dikeluarkan itu 945.643 ton dan bukan 1,5 juta ton seperti yang ditulis sebelumnya," ujar Partogi, Selasa (24/3).