KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mewujudkan sistem perdagangan dan perlindungan konsumen yang lebih efektif, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberlakukan kebijakan pengawasan barang dilakukan di kawasan post-border. Kebijakan yang telah berlangsung sejak Februari tahun ini akan terus disinergikan antar dinas, provinsi dan pemerintah pusat. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia. Pertama melalui pergeseran pengawasan produk pabean ke post border, dan kedua melalui sosialisasi langkah menjadi Konsumen Cerdas.
Kemdag berupaya tingkatkan perlindungan konsumen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mewujudkan sistem perdagangan dan perlindungan konsumen yang lebih efektif, Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberlakukan kebijakan pengawasan barang dilakukan di kawasan post-border. Kebijakan yang telah berlangsung sejak Februari tahun ini akan terus disinergikan antar dinas, provinsi dan pemerintah pusat. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia. Pertama melalui pergeseran pengawasan produk pabean ke post border, dan kedua melalui sosialisasi langkah menjadi Konsumen Cerdas.