JAKARTA. Promosi gencar terhadap BlackBerry (BB) Z10 masih belum reda. Namun, Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuat kabar yang mengejutkan. Produk BlackBerry Z10 yang telah beredar sejak Maret dan Q10 itu masuk kategori ilegal. Nuz Nuzilia Ishak, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemdag beralasan, sejauh ini, pihaknya belum memberikan izin edar bagi BlackBerry Z10 dan Q10. "BlackBerry Z10 belum menggunakan aturan baru. Padahal, Z10 termasuk produk baru," katanya, Selasa (21/5). Sejak Agustus 2009 berlaku Peraturan Perdagangan No. 19/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan atau Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika. Ringkasnya, setiap produk ponsel harus dilengkapi panduan manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia.
Kemdag: BlackBerry Z10 & Q10 masuk ilegal
JAKARTA. Promosi gencar terhadap BlackBerry (BB) Z10 masih belum reda. Namun, Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuat kabar yang mengejutkan. Produk BlackBerry Z10 yang telah beredar sejak Maret dan Q10 itu masuk kategori ilegal. Nuz Nuzilia Ishak, Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemdag beralasan, sejauh ini, pihaknya belum memberikan izin edar bagi BlackBerry Z10 dan Q10. "BlackBerry Z10 belum menggunakan aturan baru. Padahal, Z10 termasuk produk baru," katanya, Selasa (21/5). Sejak Agustus 2009 berlaku Peraturan Perdagangan No. 19/2009 tentang Pendaftaran Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan atau Garansi Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia bagi Produk Telematika dan Elektronika. Ringkasnya, setiap produk ponsel harus dilengkapi panduan manual dan kartu garansi berbahasa Indonesia.