KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) diminta serius menangani tata niaga perdagangan lada. Pasalnya harga lada di petani dan ritel mengalami ketimpangan tajam. Jika harga lada di petani sebesar Rp 50.000 per kilogram (kg), sementara di ritel modern Rp 330.000 per kg. Ada selisih sebesar 560% antara harga di petani dan di ritel. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi Muhammad Abduh mengatakan, pihaknya telah meminta Kemdag meningkatkan pengawasan terhadap mata rantai perdagangan lada ini. Selain terjadi perbedaan harga yang tajam, harga lada di tingkat petani juga terus turun. Tahun 2015 harga lada di petani Rp 150.000 per kg. "Masalah harga memang tidak mudah karena itu, para eksportir perlu dikumpulkan untuk mencari solusinya. Kalau perlu barangnya ditahan dulu supaya harga bisa naik," ujar Abduh, Senin (13/11).
Kemdag diminta intervensi harga lada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) diminta serius menangani tata niaga perdagangan lada. Pasalnya harga lada di petani dan ritel mengalami ketimpangan tajam. Jika harga lada di petani sebesar Rp 50.000 per kilogram (kg), sementara di ritel modern Rp 330.000 per kg. Ada selisih sebesar 560% antara harga di petani dan di ritel. Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastruktur dan Investasi Muhammad Abduh mengatakan, pihaknya telah meminta Kemdag meningkatkan pengawasan terhadap mata rantai perdagangan lada ini. Selain terjadi perbedaan harga yang tajam, harga lada di tingkat petani juga terus turun. Tahun 2015 harga lada di petani Rp 150.000 per kg. "Masalah harga memang tidak mudah karena itu, para eksportir perlu dikumpulkan untuk mencari solusinya. Kalau perlu barangnya ditahan dulu supaya harga bisa naik," ujar Abduh, Senin (13/11).