KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Happindo) menggelar sosialisasi aturan penyederhanaan pengawasan barang impor, dari border ke post border. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan Mengatakan, selain sosialisasi juga akan dilaksanakan coaching clinic terkait pergeseran pengawasan larangan dan pembatasan impor dari border ke post border. Tim tata niaga eskpor dan impor telah melakukan beberapa perubahan peraturan terkait pergeseran pengawasan dari border ke post border. Perubahan ini dilakukan demi memperlancar arus barang di pelabuhan dan mendukung penciptaan iklim usaha yang lebih kondusif.
Kemdag gencar sosialisasi aturan post border
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan bersama Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Happindo) menggelar sosialisasi aturan penyederhanaan pengawasan barang impor, dari border ke post border. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemdag) Oke Nurwan Mengatakan, selain sosialisasi juga akan dilaksanakan coaching clinic terkait pergeseran pengawasan larangan dan pembatasan impor dari border ke post border. Tim tata niaga eskpor dan impor telah melakukan beberapa perubahan peraturan terkait pergeseran pengawasan dari border ke post border. Perubahan ini dilakukan demi memperlancar arus barang di pelabuhan dan mendukung penciptaan iklim usaha yang lebih kondusif.