KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok aturan pembatasan impor tembakau. Industri rokok akan diwajibkan untuk 100% wajib serat untuk tembakau lokal baru bisa melakukan impor tembakau untuk memenuhi kebutuhan tembakau di Tanah Air. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita bilang industri rokok wajib serap tembakau rokok. Pemerintah pun akan menyusun peta jalan (road map) pembagian kebutuhan tembakau di Indonesia. "Kalau sudah terserap baru boleh (impor) 100% lah terserap, pokoknya semua harus terserap. Dan untuk itu tidak dilakukan akan dikenakan tarif," kata Enggar usai Rakor Tembakau di Kemko Perekonomian, Kamis malam (21/12).
Kemdag: Industri rokok wajib serap tembakau lokal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggodok aturan pembatasan impor tembakau. Industri rokok akan diwajibkan untuk 100% wajib serat untuk tembakau lokal baru bisa melakukan impor tembakau untuk memenuhi kebutuhan tembakau di Tanah Air. Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita bilang industri rokok wajib serap tembakau rokok. Pemerintah pun akan menyusun peta jalan (road map) pembagian kebutuhan tembakau di Indonesia. "Kalau sudah terserap baru boleh (impor) 100% lah terserap, pokoknya semua harus terserap. Dan untuk itu tidak dilakukan akan dikenakan tarif," kata Enggar usai Rakor Tembakau di Kemko Perekonomian, Kamis malam (21/12).