Kemdag izinkan impor gula mentah 800.000 ton



JAKARTA. Walaupun kuota resmi impor gula mentah (raw sugar) untuk tahun 2014 belum ditetapkan, pemerintah sudah memberi lampu hijau kepada beberapa perusahaan gula rafinasi untuk mengimpor 800.000 ton. Izin impor tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan selama bulan Desember 2013 sampai Februari 2014.

Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan bilang, saat ini perusahaan gula rafinasi sudah tidak memiliki stok. "Industri rafinasi sudah tidak memiliki stok, sehingga bisa meminjam dari alokasi 2014," kata Bachrul, Kamis (19/12). Padahal, permintaan industri makanan minuman menjelang Natal dan tahun baru melonjak.

Dengan pemberian izin impor tersebut, berarti alokasi impor perusahaan-perusahaan tersebut untuk tahun 2014 akan dipangkas. Namun Bachrul tidak menyebut nama-nama perusahaan yang diberikan izin impor gula mentah tersebut.


Sekadar catatan, tahun ini, pemerintah memberikan izin impor gula mentah sebanyak 3,88 juta ton. Jumlah tersebut naik 65,11% dibandingkan izin impor gula tahun 2012, yakni 2,35 juta ton. Impor gula mentah tersebut diberikan kepada perusahaan gula rafinasi, perusahaan gula kristal putih untuk idle capacity dan untuk daerah perbatasan.

Suryo Alam, Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) mengatakan, anggotanya belum mendapatkan izin resmi alokasi impor gula untuk 2014. "Kita belum diberi, baru rapat prosedur," kata Suryo Alam. 

Tahun depan, AGRI memperkirakan kebutuhan impor gula mentah naik 5%-8%. Di tahun ini, realisasi impor gula mentah 3 juta ton dan tahun depan diperkirakan meningkat menjadi 3,2 juta ton. Alasannya, tahun depan adalah tahun politik pemilu sehingga konsumsi makanan minuman pasti bertambah.

Soemitro Samadikoen, Ketua Umum Asosiasi Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), volume impor tersebut terlalu besar. Ia mengklaim, di pasar ritel ada kelebihan gula rafinasi 1,5 juta ton.

Jika izin impor diberikan, Soemitro memprediksi akan terjadi kelebihan gula rafinasi pada tahun depan hingga mencapai 2,2 juta ton. Soalnya, berdasarkan perhitungan dia, pada 2014, industri makanan minuman membutuhkan gula rafinasi hanya 2,3 juta ton sampai 2,4 juta ton.

Makanya, Soemitro meminta kepada Kemdag untuk menghitung ulang kebutuhan gula rafinasi dan impor gula mentah. "Gula rafinasi bisa menghancurkan gula petani," katanya. n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fitri Arifenie