JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berjanji akan menuntaskan persoalan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) sapi bakalan pada pekan ini. Kemdag mengakui sampai saat ini baru ada empat importir sapi bakalan yang sudah mengantongi SPI, sementara yang lainnya masih dalam proses. Hal itu dikatakan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Karyanto Suprih kepada KONTAN, Senin (10/5). Menurut Karyanto, pengajuan permohonan online SPI baru mulai dilakukan oleh pelaku usaha pada tanggal 30 April 2016. Sementara permohonan persetujuan impor yang sudah masuk ke Kemdag dengan melampirkan rekoendasi impor (rekom) dari Kementerian Pertanian (Kemtan) ada 44 perusahaan. Mereka mendapatkan kuota impor sebanyak 213.723 ekor sapi bakalan.
Kemdag janji segera terbitkan SPI sapi bakalan
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berjanji akan menuntaskan persoalan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) sapi bakalan pada pekan ini. Kemdag mengakui sampai saat ini baru ada empat importir sapi bakalan yang sudah mengantongi SPI, sementara yang lainnya masih dalam proses. Hal itu dikatakan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Karyanto Suprih kepada KONTAN, Senin (10/5). Menurut Karyanto, pengajuan permohonan online SPI baru mulai dilakukan oleh pelaku usaha pada tanggal 30 April 2016. Sementara permohonan persetujuan impor yang sudah masuk ke Kemdag dengan melampirkan rekoendasi impor (rekom) dari Kementerian Pertanian (Kemtan) ada 44 perusahaan. Mereka mendapatkan kuota impor sebanyak 213.723 ekor sapi bakalan.