JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengendalikan tujuh produk impor. Kebijakan ini dilakukan sebagai cara untuk melindungi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari serbuan produk impor. Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag mengatakan, ketujuh produk impor yang dikendalikan adalah elektronik, mainan anak, makanan dan minuman, handphone (telepon seluler), alas kaki, bahan tekstil bermotif batik dan garmen atau pakaian jadi bermotif batik. Menurut Partogi, selama ini, ketujuh produk yang impornya diperketat itu telah mendistorsi pasar dalam negeri. Ia mencontohkan, nilai impor handphone setiap tahun mencapai US$ 3,5 miliar. "Sebab itu, masalah ini sudah dibahas dengan staf dan semua instansi bahwa (pengetatan) itu bisa dilakukan oleh pemerintah," kata Partogi, Senin (18/5).
Kemdag kendalikan tujuh produk impor
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengendalikan tujuh produk impor. Kebijakan ini dilakukan sebagai cara untuk melindungi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dari serbuan produk impor. Partogi Pangaribuan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag mengatakan, ketujuh produk impor yang dikendalikan adalah elektronik, mainan anak, makanan dan minuman, handphone (telepon seluler), alas kaki, bahan tekstil bermotif batik dan garmen atau pakaian jadi bermotif batik. Menurut Partogi, selama ini, ketujuh produk yang impornya diperketat itu telah mendistorsi pasar dalam negeri. Ia mencontohkan, nilai impor handphone setiap tahun mencapai US$ 3,5 miliar. "Sebab itu, masalah ini sudah dibahas dengan staf dan semua instansi bahwa (pengetatan) itu bisa dilakukan oleh pemerintah," kata Partogi, Senin (18/5).