Kemdag klaim Australia dukung RI atur impor sapi



Jakarta. Kementerian Perdagangan (Kemdag) klaim kebijakan impor sapi bakalan dengan syarat harus memasukkan sapi indukan dapat diterima oleh pemerintah Australia. Skema impor sapi bakalan dengan skema 1:5 dan 1:10 merupakan upaya untuk meningkatkan populasi dan kesejahteraan peternak.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, kebijakan yang dibuat ini untuk menjelaskan keperpihakan pemerintah kepada petarnak dan petani kecil. "Mereka (Australia) memahami mengenai kebijakan itu," kata Enggartiasto, Senin (24/10).

Meski tidak merinci, saat ini sudah ada pengajuan izin impor sebanyak 80.000 ekor sapi bakalan dengan skema baru tersebut. Selain itu, pemerintah juga tengah membuka pangsa impor dari negara lain.


Kemdag bersama dengan kementerian yang lain seperti Kementerian Pertanian (Kemtan) dan Kementerian Koperasi dan UKM akan menjalin kerja sama untuk dapat mengulirkan kredit khusus bagi peternak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto