Kemdag maksimalkan transportasi laut untuk kegiatan ekspor dan impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) terus berupaya meningkatkan kelancaran lalu lintas perdagangan luar negeri, khususnya melalui transportasi laut, guna memperlancar kegiatan ekspor dan impor.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan, usai bertemu Consultative Shipping Group (CSG), diantaranya Duta Besar Denmark untuk Indonesia Rasmus Abildgaard Kristensen selaku Ketua CSG, Duta Besar Finlandia untuk Indonesia Jari Sinkari, dan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Vegard Kaale, Kamis (17/01).

Pertemuan itu dihadiri pula beberapa perwakilan kedutaan negara yang tergabung dalam CSG, seperti Spanyol, Selandia Baru, Jepang, dan Komisi Uni Eropa selaku observer pada CSG. Oke menjelaskan, pertemuan ini diselenggarakan sebagai persiapan implementasi ketentuan wajib asuransi nasional dan angkatan laut nasional yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82 Tahun 2017.


Melalui pertemuan ini, CSG menyampaikan hal-hal yang menjadi fokus perhatian CSG adalah potensi Permendag No. 82/2017 dalam menghambat perdagangan jasa angkutan laut asing di Indonesia serta komitmen Indonesia dalam berbagai perjanjian perdagangan internasional dan bilateral, termasuk menjaga harga logistik transportasi dan asuransi.

Mneurut Oke, para duta besar juga menyampaikan  hal yang menjadi perhatian CSG yaitu kapasitas Indonesia dalam industri dan perdagangan yang berkaitan dengan jasa angkutan laut asing di Indonesia serta strategi Indonesia dalam menjaga ketersediaan pasokan produk ekspor dan impor tertentu tersebut di pasar global.

"Secara umum, kami menyampaikan bahwa Indonesia memahami beberapa kekhawatiran CSG. Kami tekankan bahwa Indonesia tidak akan menghambat, serta terbuka bagi perusahaan-perusahaan asuransi dan angkatan laut asing yang ingin berinvestasi dan berkolaborasi dengan perusahaan lokal," ujar Oke dalam siaran pers, Senin (21/1). 

Implementasi asuransi nasional telah tertuang dalam petunjuk teknis Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang diterbitkan pada 16 Januari 2019 dan akan diimplementasikan pada 1 Februari 2019, sekaligus dengan pelaksanaan pilot project-nya. Sedangkan, implementasi angkutan laut nasional masih dalam tahap penyusunan petunjuk teknis dan rencana implementasinya adalah 1 Mei 2020 mendatang.  

“Kegiatan asuransi yang dimaksud mencakup ekspor untuk dua produk ekspor, yakni batubara dan sawit (CPO), serta impor untuk beras dan pengadaan barang Pemerintah. Sedangkan, pelaksanaan angkutan laut nasional juga difokuskan pada kegiatan ekspor dan impor produk-produk tersebut,” lanjut Oke.  

Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Kemdag Olvy Andrianita menambahkan, Indonesia tidak akan membatasi dan menghambat perusahaan asing untuk berperan dalam perdagangan, bahkan Indonesia juga berkeinginan belajar dan memperkuat kompetensi angkutan laut nasional dari Denmark, Finlandia, Norwegia, dan anggota CSG sebagai pemimpin industri angkutan laut di pasar global.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli