KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 3,57 triliun untuk tahun anggaran 2020. Pagu indikatif ini lebih tinggi 8,6% dibandingkan pagu anggaran Kemdag tahun ini yang sebesar Rp 3,29 miliar. Meski begitu, pagu indikatif yang ditetapkan dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019 ini lebih rendah dibandingkan usulan Kemdag yang sebesar Rp4.39 triliun. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp 815,1 miliar. "Walaupun terdapat kekurangan, Kemdag akan tetap berusaha untuk melakukan optimalisasi melalui efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan, sehingga seluruh output dan target yang telah diamanatkan dalam RKP 2020 dan rencana kerja Kemdag dapat tercapai dengan baik," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (18/6).
Kemdag mendapat pagu indikatif Rp 3,57 triliun pada tahun anggaran 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 3,57 triliun untuk tahun anggaran 2020. Pagu indikatif ini lebih tinggi 8,6% dibandingkan pagu anggaran Kemdag tahun ini yang sebesar Rp 3,29 miliar. Meski begitu, pagu indikatif yang ditetapkan dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas tertanggal 29 April 2019 ini lebih rendah dibandingkan usulan Kemdag yang sebesar Rp4.39 triliun. Artinya, terdapat selisih sebesar Rp 815,1 miliar. "Walaupun terdapat kekurangan, Kemdag akan tetap berusaha untuk melakukan optimalisasi melalui efisiensi dan efektivitas pelaksanaan program atau kegiatan, sehingga seluruh output dan target yang telah diamanatkan dalam RKP 2020 dan rencana kerja Kemdag dapat tercapai dengan baik," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Selasa (18/6).