Kemdag minta importir serap hortikultura lokal



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) tengah menyorot impor produk hortikultura. Maklum sebagai bangsa agraris, Indonesia justru masih mengimpor komoditas pangan yang sebenarnya masih diproduksi di dalam negeri.

Namun karena alasan harga, efisiensi dan kualitas, importir lebih memilih produk impor ketimbang menyerap produksi lokal. Untuk itu, Kemdag memberikan peringatan kepada para importir produk hortikultura untuk menyerap produk lokal.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan telah mengumpulkan seluruh importir produk hortikultura. Ia mendesak mereka ini menyerap produk lokal terlebih dahulu sebelum melakukan impor. Untuk tahap awal, Kemdag belum memberlakukan sanksi. Tapi bila imbauan ini tidak dijalankan, maka dalam dua sampai tiga bulan ke depan, Kemdag akan mengeluarkan aturan yang bisa memaksa importir menyerap produk lokal.


"Kalau imbauan kami ini tidak berjalan, maka kami berikan ketentuan bahwa ada minimum penyerapan hasil produk pertanian lokal agar bisa mengantongi izin impor," ujar Enggartiasto saat meninjau harga pangan di Pasar Jatinegara, Kamis (12/1).

 Kemdag juga tengah menyiapkan regulasi yang nantinya digunakan untuk memaksa para importir menyerap hasil pertanian lokal. Kemdag telah menerapkan aturan serupa pada produk susu impor. Kemdag telah mewajibkan para importir susu segar untuk menyerap produk lokal untuk bisa mengantongi izin impor, tapi secara bertahap.

Strategi Kemdag ini merupakan salah satu upaya untuk menekan importir agar mau berkerja sama dengan para petani untuk menghasilkan produk pertanian yang berkualtias dan berkesinambungan. Para importir ini dinilai memiliki jaringan yang luas dan modal yang besar untuk menyerap produk lokal.

Bahkan ke depan, mereka ini diharapkan menjadi eksportir produk hortikultura lokal. Bila strategi ini tercapai, maka harga produk pertanian di dalam negeri akan meningkat dan minat petani menanam tanaman pangan akan meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini