Kemdag mulai benahi tata niaga beras



JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengadakan, pertemuan dengan pemangku kepentingan dalam tata niaga beras (31/7). Pertemuan tersebut membahas permasalahan terkait tata niaga beras di Indonesia. "Tadi pagi sudah dimulai dan masih berjalan," ujar Enggar.

Pertemuan yang dilakukan membahas mengenai masukan jenis beras yang terdapat di Indonesia. Enggar menyatakan perlu ada pengklasifikasian varietas beras. "Kita hitung ada berapa jenis beras dan berapa cost produksinya," terang Enggar.

Mengenai jangka waktu pembahasan tata niaga beras, Enggar masih enggan menyebutkan kapan akan selesai. Namun, Enggar memastikan nantinya tetap menguntungkan bagi petani, distributor, dan konsumen.


Menurutnya kegaduhan beras kemarin timbul akibat kesalahan informasi. Saat ini para pemegang kepentingan dalam tata niaga beras diundang untuk ikut menyusun tata niaga beras yang baik. Kegaduhan itu sebelumnya membuat stok beras yang masuk di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) turun hingga 1.800 ton dari biasanya yang mencapai 3.000 ton.

Namun, saat ini stok sudah kembali normal. Enggar menjelaskan stok yang masuk hari ini ke PIBC sudah mencapai 4.000 ton.

Sementara pertemuan berlangsung, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 27 tahun 2017. Dalam Permendag itu diatur harga acuan penjualan beras di konsumen sebesar Rp 9.500 per kilogram (kg). Sementara harga acuan pembelian beras di petani adalah Rp 7.300 per kg. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto