KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) melalui Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen menggelar pemusnahan barang hasil pengawasan barang beredar yang telah dilakukan pada tahun 2018. Pemusnahan barang tersebut dilakukan hari ini, Kamis (24/1) di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta. Turut hadir dan menyaksikan pemusnahan barang ini, yaitu perwakilan dari Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (DPOM), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Pemusnahan barang yang dilakukan hari ini merupakan pemusnahan barang secara simbolis dari hasil pengawasan barang beredar yang telah dilakukan pada tahun 2018. Semua jenis barang ini sudah dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha dan yang ada di Kemendag ini sebagian dari produk tersebut," kata Direktur Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Veri Anggrijono melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id.
Kemdag musnahkan ribuan barang ilegal hasil temuan 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) melalui Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen menggelar pemusnahan barang hasil pengawasan barang beredar yang telah dilakukan pada tahun 2018. Pemusnahan barang tersebut dilakukan hari ini, Kamis (24/1) di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan, Jakarta. Turut hadir dan menyaksikan pemusnahan barang ini, yaitu perwakilan dari Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (DPOM), dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu). "Pemusnahan barang yang dilakukan hari ini merupakan pemusnahan barang secara simbolis dari hasil pengawasan barang beredar yang telah dilakukan pada tahun 2018. Semua jenis barang ini sudah dilakukan pemusnahan oleh pelaku usaha dan yang ada di Kemendag ini sebagian dari produk tersebut," kata Direktur Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Veri Anggrijono melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Kontan.co.id.