JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali mengenakan bea keluar untuk ekspor produk crude palm oil (CPO) untuk ekspor Februari 2017. Penetapan BK ini dilakukan berdasarakan harga referensi produk CPO periode Februari 2017 sebesar US$ 815,52 per metrik ton (MT). Harga tersebut naik sebesar US$ 27,26 dari periode Januari sebesar US$ 788,26 per MT. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Dody Edward mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas US$ 800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$ 18 per MT untuk periode Februari 2017,” ujarnya, Jumat (27/1).
BK ekspor CPO naik jadi US$ 18 per MT di Februari
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali mengenakan bea keluar untuk ekspor produk crude palm oil (CPO) untuk ekspor Februari 2017. Penetapan BK ini dilakukan berdasarakan harga referensi produk CPO periode Februari 2017 sebesar US$ 815,52 per metrik ton (MT). Harga tersebut naik sebesar US$ 27,26 dari periode Januari sebesar US$ 788,26 per MT. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Dody Edward mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas US$ 800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$ 18 per MT untuk periode Februari 2017,” ujarnya, Jumat (27/1).