BK ekspor CPO naik jadi US$ 18 per MT di Februari



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) kembali mengenakan bea keluar untuk ekspor produk crude palm oil (CPO) untuk ekspor Februari 2017. Penetapan BK ini dilakukan berdasarakan harga referensi produk CPO periode Februari 2017 sebesar US$ 815,52 per metrik ton (MT). Harga tersebut naik sebesar US$ 27,26 dari periode Januari sebesar US$ 788,26 per MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Dody Edward mengatakan, penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas US$ 800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar US$ 18 per MT untuk periode Februari 2017,” ujarnya, Jumat (27/1).


Dody menjelaskan, BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar US$ 18 per MT. Naik dari BKCPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar US$ 3 per MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar US$ 131,60 atau 5,61%, yaitu dari US$ 2.343,97 per MT menjadi US$ 2.212,36 per MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar US$ 128 atau 6,2% dari US$ 2.060 per MT pada periode bulan sebelumnya, menjadi US$ 1.932 per MT pada bulan Februari 2017.

Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini