JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Patokan Petani (HPP) gula tahun 2014 dari sebelumnya Rp 8.250 per kilogram (kg). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dengan revisi tersebut nantinya HPP gula akan ditingkatkan menjadi Rp 8.500 per kg. Kenaikan HPP tersebut dilakukan untuk menjaga sustainibility petani untuk bisa bertahan. Selain itu dengan menaikkan HPP akan ada kejelasan perdagangan pergulaan. "Saya lihat secara langsung di awal musim giling rendemen itu berada di bawah angka 8.0. Jadi harus diperbaiki," ujar Lutfi, Jumat (8/8).
Kemdag naikkan HPP gula menjadi Rp 8.500 per Kg
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Patokan Petani (HPP) gula tahun 2014 dari sebelumnya Rp 8.250 per kilogram (kg). Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, dengan revisi tersebut nantinya HPP gula akan ditingkatkan menjadi Rp 8.500 per kg. Kenaikan HPP tersebut dilakukan untuk menjaga sustainibility petani untuk bisa bertahan. Selain itu dengan menaikkan HPP akan ada kejelasan perdagangan pergulaan. "Saya lihat secara langsung di awal musim giling rendemen itu berada di bawah angka 8.0. Jadi harus diperbaiki," ujar Lutfi, Jumat (8/8).