KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce ditargetkan rampung tahun ini. RPP Perdagangan tersebut sedang tahap finalisasi. Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kemdag I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa RPP PSME sudah berada di Kementerian Sekretariar Negara. "Saat ini RPP PMSE masih berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk difinalisasi di tingkat pimpinan," jelas I Gusti Ketut Astawa yang dihubungi Kontan.co.id pada Sabtu (16/2).
Kemdag optimistis RPP Perdagangan e-commerce rampung tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce ditargetkan rampung tahun ini. RPP Perdagangan tersebut sedang tahap finalisasi. Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Direktorat Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kemdag I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa RPP PSME sudah berada di Kementerian Sekretariar Negara. "Saat ini RPP PMSE masih berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk difinalisasi di tingkat pimpinan," jelas I Gusti Ketut Astawa yang dihubungi Kontan.co.id pada Sabtu (16/2).