Kemdag pertimbangkan untuk ikuti daftar hitam importir bawang putih dari Kemtan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan akan mempertimbangkan daftar hitam (blacklist) terhadap lima importir bawang putih ilegal yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian terkait penyelundupan 300 ton bawang putih impor ilegal.

"Pasti kita juga melihat itu, kita melakukan hal yang sama seperti itu karena kita sudah bekerjasama dengan Bea Cukai untuk single risk management," jelas Oke Nurwan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan kepada Kontan.co.id, Senin (4/6).

Asal tahu saja, Bareskrim Polri menyatakan telah menyita 300 ton bawang putih impor ilegal yang berasal dari China dan Taiwan pada Kamis (31/5) lalu.

Kelima nama importir tersebut adalah PT PTI, PT TSR, PT CGM, PT FMT dan PT ASJ. Kelima importir tersebut memiliki jatah total impor pada kisaran 20%-30%. Hingga saat ini, Kementerian Pertanian sudah memberikan izin impor kepada 26 perusahaan untuk tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi