Kemdag: Revisi aturan impor gula mentah masih usulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengubah skema impor gula mentah untuk kebutuhan industri masih dalam bentuk wacana. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menjelaskan, wacana Kementerian Perdagangan bakal mengubah skema impor gula mentah sebenarnya baru sekadar wacana. Informasi tersebut mengacu pada usulan dari pihak Kementerian Perindustrian yang ingin mengubah siklus impor menjadi kuartalan.

"Itu usulan dari Kemperin, kalau realisasi memang rendah maka dibuat per kuartal saja, tapi itu kan harus mengubah keputusan, nah itu Rakrotas lagi dan nanti kita lihat kebutuhannya," jelas Oke saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (27/6).


Keputusan Rapat Koordinasi Terbatas yang ia maksud adalah pertemuan yang pada Maret 2018 memutuskan Kemdag untuk memberi penugasan kepada sejumlah industri gula mengimpor gula mentah.

Namun Oke mengakui potensi adanya perubahan skema impor cukup berat. Karena proses Rakortas berlangsung panjang karena melibatkan pelaporan ke Kementerian Koordinator Perekonomian dan kajian ulang akan kebutuhan gula mentah industri.

Apalagi, realisasi impor gula mentah semester I-2018 belum diaudit sepenuhnya sehingga masih ada potensi angka impor bisa mencapai kuota yang diberikan Kementerian Perdagangan sebanyak 1,8 juta ton.

Oke menambakan masih terdapat beberapa perusahaan yang berupaya untuk merealisasikan impor mereka hingga 30 Juni karena tahu bakal mempengaruhi porsi pada semester berikutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi