Kemdag sambut positif beleid legalitas kayu Ausi



JAKARTA. Indonesia menyambut positif keinginan Pemerintah Australia yang akan menerapkan peraturan legalitas kayu dalam waktu dekat. Dengan beleid tersebut, pemerintah Indonesia optimis dapat menguasai pasar ekspor produk kayu ke negeri kangguru tersebut.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, produk kayu yang potensial dan banyak diekspor ke Australia adalah pulp atau bubur kertas. "Sekarang sedang dalam proses pembahasan supaya SVLK Indonesia bisa diterima oleh UU Australia," kata Bayu.

Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemdag), pada tahun 2013 total ekspor produk hasil hutan Indonesia mencapai US$ 8,9 miliar atau meningkat 3,51% dibanding tahun sebelumnya. Total nilai ekspor produk hasil hutan Indonesia pada periode 2009-2013 mengalami tren positif sebesar 6,55%.


Ekspor furnitur kayu pada tahun 2013 mencapai US$ 1,2 miliar, dengan negara tujuan ekspor utama Amerika Serikat, Jepang, Perancis, dan Inggris. Sementara untuk produk furnitur rotan, nilai ekspornya tahun 2013 mencapai US$ 219,8 juta dan mengalami tren positif sebesar 2,18% pada lima tahun terakhir.

Negara tujuan ekspor utama produk furnitur rotan Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, Jerman, dan Inggris. Tren positif juga dialami oleh ekspor produk kerajinan sebesar 4,61% pada periode 2009-2013. Nilai ekspor produk kerajinan Indonesia pada tahun 2013 mencapai US$ 669,1 juta, dengan negara tujuan ekspor utama Amerika Serikat, Jepang, Inggris, Jerman, dan Hong Kong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa