Kemdag siapkan tiga beleid soal HPP kedelai



JAKARTA. Niat pemerintah untuk mengendalikan fluktuasi harga kedelai, dengan menentukan harga pembelian dan harga penjualan (HPP) komoditas kedelai segera terealisasi. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berencana menerbitkan tiga Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) yang akanĀ  menjadi patokan bagi penentuan harga kedelai.Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Sri Agustina merinci ketiga beleid itu. Pertama, Permendag untuk menstabilkan harga. Kedua, Permendag untuk menentukan harga di tingkat petani dan pengrajin. Ketiga, Permedag untuk tim stabilisasi harga. "HPP akan ditetapkan setiap bulan," kata Sri, tanpa merinci besarannya. Adapun, tim stabilisasi harga akan mengkaji pergerakan harga internasional sebagai salah satu dasar penentuan HPP tersebut. Tim yang anggotanya diambil dari Menko Perekonomian, Kementerian Perindustrian dan Kementerian UKM dan Koperasi tersebut, akan dievaluasi setiap bulan.Beleid baru itu akan membolehkan semua perusahaan swasta mendaftarkan diri sebagai importir terdaftar (IT), tidak terkecuali Bulog. Namun, untuk memperoleh IT kedelai tersebut, ada syarat yang perlu dipenuhi, seperti berpengalaman sebagai importir kedelai selama tiga tahun, atau dalam kurun waktu lima tahun tetapi tidak secara berturut-turut. Selain itu, perusahaan impotir juga harus mengikuti skema pembelian kedelai dari petani lokal.Menunggu PerpresWalau sudah masuk dalam tahap finalisasi, namun Permendag tentang HPP kedelai itu masih menungu peraturan presiden (Perpres) yang terkait dengan hal tersebut. "Permen sudah siap tinggal tanda tangan. Saat ini masih tunggu Perpres yang masih dalam tahap akhir rancangan," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.Dengan terbitnya Permendag tentang HPP kedelai, Gita menjanjikan tidak akan terjadi lagi gejolak harga dalam waktu singkat. Selain itu, HPP diharapkan bisa merangsang petani kedelai lokal untuk meningkatkan produktifitasnya.Meski masih enggan menyebut besaran HPP kedelai itu, namun Gita optimistis, bisa menekan volume impor dalam beberapa waktu kedepan .Asal tahu saja, dari kebutuhan kedelai nasional sebanyak 2,4 juta-2,6 juta ton per tahun, produksi dalam negeri hanya mampu menyumbang 700.000-800.000 ton tiap tahun.Suyanto, salah satu pengrajin tahu tempe di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat berharap, pemerintah segera mengeluarkan HPP tersebut. Pasalnya, selama ini, fluktuasi harga kedelai untuk bahan baku tahu dan tempe terlalu cepat. "Bahkan dalam sehari bisa terjadi perubahan harga hingga tiga kali," tuturnya.Data Kemdag menunjukkan, saat ini, harga kedelai impor di kisaran Rp 9.299 per kilogram (kg), atau naik dibandingkan rata-rata harga Januari, yaitu Rp 9.285 per kg. Sementara, harga kedelai lokal kini di kisaran Rp 9.285 per kg, turun dari rata-rata bulan Januari, Rp 9.545 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini