Kemdag tahan izin impor gula mentah 133.000 ton



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) masih menahan izin impor gula mentah sebanyak 133.000 ton. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total aloasi impor yang diberikan untuk tahun ini sebesar 2,8 juta ton.

Bayu Krisnamurthi, Wakil Menteri Perdagangan, mengatakan, sisa alokasi impor tersebut akan diberikan setelah stok gula rafinasi yang ada saat ini habis terlebih dahulu. "Sisanya lihat perkembangan, untuk melindungi petani," kata Bayu, Jumat (15/8).

Sekedar informasi, rekomendasi kebutuhan impor gula mentah atau raw sugar untuk tahun ini seluruhnya telah diberikan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Sepenjang semester I-2014, Kemdag telah memberikan izin impor sebanyak 2,1 juta ton.


Pada Juli lalu, Kemdag telah memberikan sebagian izin impor gula mentah kepada 11 perodusen gula rafinasi sebesar 502.283 ton. Dalam pendistribusiannya, gula rafinasi yang dihasilkan tersebut hanya diperbolehkan disalurkan secara langsung kepada industri makanan dan minuman, dan tidak menggunakan jasa distributor.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Perdagangan Nomor 915/M-DAG/SD/8/2014 tanggal 8 Agustus 2014. Salah satu alasan Kemdag tidak memberikan izin pendistribusian gula rafinasi ke perusahaan distributor adalah masih banyaknya stok pada saat ini. Jumlahnya diperkirakan mencapai 400.000 ton.

Asal tahu saja, selama ini total kebutuhan gula dalam negeri mencapai 5 juta ton setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, separuhnya atau sekitar 2,5 juta ton dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan industri makanan dan minuman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan