Kemdag targetkan deregulasi aturan kelar September



JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menargetkan seluruh paket kebijakan tahap pertama berupa deregulasi dan debirokratisasi aturan, selesai pada bulan September ini.

"Sebenarnya ada beberapa (aturan) yang akan dirilis pada bulan Oktober. Namun dari arahan Menteri Peradagangan, akan selesaikan di satu-dua minggu ini," kata Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan Pengembangan KEK, Arlinda, Jumat (18/9).

Dalam paket kebijakan deregulasi ini, Kemdag menghapus atau menghilangkan sebanyak 38 izin yang meliputi 4 izin jenis Eksportir Terdaftar (ET), 21 izin jenis Importir Terdaftar (IT) dan 13 izin jenis Importir Produsen (IP). Atau dapat dikatakan, jumlah aturan yang dipangkas mencapai 31,4% dari yang berlaku saat ini.


Mengutip data Kemdag, jumlah aturan ekspor-impor yang diatur di Kemdag mencapai 121 izin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 izin di antaranya melibatkan rekomendasi dari 20 Kementerian/Lembaga

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag, Karyanto Suprih mengatakan, dari 32 aturan yang akan di revisi atau dicabut itu, setidaknya ada 28 aturan sudah selesai dan tinggal menunggu tandatangan Menteri Perdagangan. Sedangkan sisanya masih dalam tahap finalisasi.

"Ada beberapa (kebijakan) seperti gula, baja, ada yang menyatakan masih perlu rekomendasi, ya kita tunggu," kata Karyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia