KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan Perizinan Impor (PI) untuk komoditas gula dan garam. Untuk gula, PI yang terbit untuk semester pertama memiliki kuota 1,4 juta ton. Sedangkan PI untuk garam akan disesuaikan dengan pemenuhan kriteria rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemperin). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengkonfirmasi bahwa PI untuk semester pertama ini sudah terbit. "Sudah terbit untuk 11 anggota AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia)," jelasnya kepada Kontan, Rabu (13/2).
Kemdag telah terbitkan izin impor gula semester I sebanyak 1,4 juta ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah menerbitkan Perizinan Impor (PI) untuk komoditas gula dan garam. Untuk gula, PI yang terbit untuk semester pertama memiliki kuota 1,4 juta ton. Sedangkan PI untuk garam akan disesuaikan dengan pemenuhan kriteria rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemperin). Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengkonfirmasi bahwa PI untuk semester pertama ini sudah terbit. "Sudah terbit untuk 11 anggota AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia)," jelasnya kepada Kontan, Rabu (13/2).