KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerapkan kebijakan tegas terhadap penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras yang mulai efektif pada Senin (25/9) mendatang. Kemdag menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan tersebut. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan ini seharusnya sudah dijalankan per 1 September 2017. Tetapi karena masih banyak stok beras yang dibeli pedagang dengan harga tinggi, maka pemerintah memberi toleransi sampai 25 September 2017 ke pedagang untuk menghabiskan stok lamanya. "Mulai hari Senin, pedagang sudah harus menerapkan dan menyediakan beras medium dan beras premium sesuai HET," ujar politisi dari Partai Nasdem itu, Jumat (22/9).
Kemdag terapkan HET tanpa toleransi
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan (Kemdag) menerapkan kebijakan tegas terhadap penerapan harga eceran tertinggi (HET) beras yang mulai efektif pada Senin (25/9) mendatang. Kemdag menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar kebijakan tersebut. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan kebijakan ini seharusnya sudah dijalankan per 1 September 2017. Tetapi karena masih banyak stok beras yang dibeli pedagang dengan harga tinggi, maka pemerintah memberi toleransi sampai 25 September 2017 ke pedagang untuk menghabiskan stok lamanya. "Mulai hari Senin, pedagang sudah harus menerapkan dan menyediakan beras medium dan beras premium sesuai HET," ujar politisi dari Partai Nasdem itu, Jumat (22/9).