JAKARTA.Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk sapi bakalan sebanyak 198.000 ekor, yang berlaku selama kuartal pertama tahun 2016. "Sapi sudah (keluar izinnya), sebanyak 198 ribu ekor untuk kuartal I," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, di Jakarta, Selasa. Karyanto mengatakan, impor sapi bakalan tersebut akan didatangkan dari Australia. dan belum ada pilihan negara lain untuk memasok ke Indonesia. Pada tahun 2016 ini, besaran kuota importasi sapi bakalan yang diberikan oleh pemerintah sebanyak 600.000 ekor.
Kemdag terbitkan izin impor 198.000 sapi bakalan
JAKARTA.Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk sapi bakalan sebanyak 198.000 ekor, yang berlaku selama kuartal pertama tahun 2016. "Sapi sudah (keluar izinnya), sebanyak 198 ribu ekor untuk kuartal I," kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih, di Jakarta, Selasa. Karyanto mengatakan, impor sapi bakalan tersebut akan didatangkan dari Australia. dan belum ada pilihan negara lain untuk memasok ke Indonesia. Pada tahun 2016 ini, besaran kuota importasi sapi bakalan yang diberikan oleh pemerintah sebanyak 600.000 ekor.